Bab ini juga membahas nusyuz (pembangkangan istri). Imam Al-Hishni mengutip QS An-Nisa: 34 — dimulai dari nasihat, pisah ranjang, hingga pukulan yang tidak melukai (ta'dziri), namun beliau menekankan bahwa meninggalkan pukulan lebih utama sesuai sunnah Nabi.
There are several conditions that must be fulfilled for a marriage to be valid: terjemahan kitab kifayatul akhyar bab nikah exclusive
Muhammad F., Islamic studies enthusiast
Hubungan persusuan menciptakan mahram sebagaimana hubungan nasab. 5. Kewajiban Nafkah dan Pergaulan Suami Istri Bab ini juga membahas nusyuz (pembangkangan istri)